Kamis, 26 November 2015

Pemerintahan Desa

Keberadaan Rukun Tetangga (RT) sebagai bagian dari satuan wilayah pemerintahan Desa Tegalweru memliki fungsi yang sangat berarti terhadap pelayanan kepentingan masyarakat wilayah tersebut, terutama terkait hubungannya dengan pemerintahan pada level di atasnya. Dari kumpulan Rukun Tetangga inilah sebuah padukuhan rukun warga terbentuk.

Wilayah Desa Tegalweru terbagi di dalam 5 RUkun Warga(RW) yang tergabung di dalam 3 dusun yakni Krajan, Kraguman, jengglong yang masing-masingdipimpin oleh seorang Kepala Dusun. Posisi Kasun menjadi sangat strategis seiring banyaknya limpahan tugas desa kepada aparat ini.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar